BANGKA, BNBABEL.COM – Hingga hari ini masih banyak aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka yang belum tertata dengan baik dan belum dilengkapi dengan sistem administrasi atau legalitas yang jelas. Hal itu di ungkapkan oleh Bupati Bangka usai menghadiri rapat koordinasi dengan gugus tugas reforma agraria, Selasa (31/5/2022).
“Salah satu contohnya seperti surat yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan, maka dari itu kami akan fokus dengan memperbaiki ini sedikit demi sedikit walaupun tidak seratus persen terhadap penataan aset ini, namun paling tidak sudah kita lakukan,” tegas Mulkan.
Pasalnya, menurut Bupati aset merupakan salah satu kekayaan daerah yang nanti akan ditinggalkan untuk para generasi penerus. Ia katakan apabila pemerintah daerah tidak bisa melakukan penataan aset secara baik maka akan berpotensi kekayaan daerah akan hilang.
“Sehingga kita harus fokus terhadap penataan-penataan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah agar tetap terjaga,” jelasnya.
Lebih lanjut dia memaparkan apabila pihak Pemkab bangka saat ini telah berusaha untuk mengembangkan aset daerah yang ada di wisata pantai matras dan di Pantai Rebo dengan luas kurang lebih 3 hektar untuk perencanaan pariwisata di tahun 2023. Disinggung mengenai Taman Sari Sungailiat, Mulkan jelaskan pada tahun 2009 ada MOU dengan PT. Timah bawah setelah dua di bangun akan diserahkan ke Pemkab Bangka, akan tetapi hal itu tidak bisa dilakukan karena adanya aturan dari pemerintah pusat.
“Aturan saat ini aset yang dimiliki oleh BUMN masuk dalam kementerian keuangan, dari proses untuk mendapatkannya harus melalui lelang. Kalau memang pengelolaan Taman Sari Sungailiat harus melalui lelang, ya kita akan ikuti aturan saja,” pungkasnya.(Ibnu)






