Pemprov Babel Resmi Pangkas TPP Pegawai demi Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program Masyarakat

BNBabel, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi melakukan penyesuaian besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui penerbitan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/98/BAKUDA/2025 yang mulai berlaku efektif per 14 Mei 2025.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyesuaian ini diberlakukan mulai TPP bulan April dan akan dihitung kembali setiap triwulan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran serta prioritisasi program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Haris dalam keterangannya, Kamis (16/5/2025).

Keputusan tersebut menetapkan penurunan nominal TPP dengan persentase yang bervariasi, tergantung pada jabatan. Penyesuaian paling signifikan terjadi pada jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang TPP-nya disesuaikan dari Rp 46,9 juta menjadi Rp 28,1 juta per bulan.

Baca juga  Kehilangan Motor Honda Beat Merah Putih Di Kawasan Pantai Tikus, Suyanto Lapor Polisi !

Jabatan Asisten juga mengalami penyesuaian dari Rp 25,1 juta menjadi Rp 15,08 juta, sementara TPP Kepala Dinas ditetapkan dari sebelumnya Rp 22,5 juta menjadi Rp 13,5 juta.

Tak hanya pejabat eselon dan struktural, kebijakan penyesuaian TPP ini juga mencakup pegawai fungsional, termasuk staf administrasi dan tenaga pendidik. Rata-rata penyesuaian untuk kelompok ini berada pada kisaran Rp 500.000.

M. Haris menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui pertimbangan mendalam terkait kondisi keuangan daerah dan diarahkan untuk memperkuat belanja yang bersifat produktif serta berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Pemprov Babel berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dan memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran, terutama untuk program-program strategis yang menyentuh masyarakat luas,” tambahnya.