BNBabel, Mentok – Satuan Samapta Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan patroli rutin.
Dalam patroli roda empat (R4) yang dilaksanakan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (14–15 Mei 2025), personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (30), yang diduga sebagai pelaku pembegalan bersenjata tajam di wilayah Jalan Raya Tanjung Kalian, tepatnya di sekitar area PT ASDP, Kecamatan Mentok.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi respons cepat dari personel di lapangan.
“Petugas yang sedang melaksanakan patroli dialogis menerima laporan dari seorang warga yang menjadi korban pembegalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu bilah pisau,” jelas AKBP Pradana.
Korban, berinisial E (55), warga Jalan Lapangan Golf, Mentok, secara langsung mendatangi petugas patroli untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Pelaku, yang diketahui merupakan buruh harian lepas asal Kampung Kebon Jati, berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi kejadian.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungannya. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus hadir dan responsif dalam menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Mentok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun rute patroli malam tersebut mencakup sejumlah titik rawan kriminalitas, seperti kawasan Pemda, Smansa, Lokomotif, hingga Pelabuhan Tanjung Kalian, sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bangka Barat.





