Gubernur Babel Pimpin Rakor Terkait Pendangkalan dan Normalisasi Alur Muara Jelitik

BNBabel, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) terkait upaya penanganan pendangkalan dan rencana normalisasi alur pelayaran Muara Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Rakor yang digelar di Ruang Pasir Padi, Lantai III Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini dilaksanakan pada Kamis (15/5/2025), sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan Gubernur ke lokasi Muara Jelitik pada pekan sebelumnya.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Bangka Jantani Ali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, serta Korem 045/Garuda Jaya.

Dalam arahannya, Gubernur Hidayat menekankan bahwa permasalahan pendangkalan Muara Jelitik merupakan isu strategis yang memerlukan penyelesaian bersama, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga  Empat Catar Akpol Asal Babel Lulus Terpilih Seleksi Tingkat Pusat, Kapolda : Optimalkan Kemampuan dan Perilaku Terpuji

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencari titik temu dan solusi konkret dalam menyelesaikan persoalan pendangkalan yang sudah berlangsung cukup lama. Ini demi kepentingan masyarakat, khususnya para nelayan di kawasan Jelitik. Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi semua pihak,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta kejelasan terkait status hukum alur pelayaran Muara Jelitik, termasuk kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan tersebut.

“Dengan data yang jelas dan kewenangan yang tepat, kita bisa menyusun langkah penyelesaian yang sesuai regulasi, terutama untuk normalisasi alur pelayaran Muara Jelitik secara permanen dan berkelanjutan,” tegasnya.

Gubernur Hidayat juga menekankan pentingnya penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum serta menghindari aktivitas yang justru memperparah pendangkalan di masa mendatang.

“Penyelesaian harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang benar. Kita juga perlu menyusun kesepakatan tertulis antar pihak, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.

Baca juga  Heryawandi Anggota DPRD Provinsi reses di SMAN 1 Tempilang