BANGKA, BNBABEL.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengadakan bantuan set top box (STB) TV digital gratis bagi masyarakat yang ada di daerah. Perlu diketahui jika untuk Kabupaten Bangka nantinya akan mendapatkan sebanyak 1.300 unit STB.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin kepada awak media ketika di temui Ruang Kerjanya, Senin (27/6/2022).
“Syaratnya bagi penerima harus masuk dalam daftar Desil 1 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), artinya bantuan STB gratis ini hanya bisa diberikan kepada mereka yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH). Baru saja kami berkoordinasi dengan pihak Kominfo untuk menanyakan apakah jaringan siaran TV digital sudah bisa diterima menyeluruh di pelosok Kabupaten Bangka,” tegasnya.
Menurutnya, jangan sampai pembagian STB diberikan kepada masyarakat yang tinggal di daerah yang belum dapat menangkap siaran digital dimana hal itu tidak akan ada gunanya. Kenapa Kominfo harus melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial dalam kegiatan ini, Baharuddin jelaskan karena data warga miskin ada di Dinas Sosial.
“Agar bantuan ini bermanfaat bagi penerima dan tepat sasaran tentunya kita harus tahu terlebih dahulu teknisnya apakah seluruh daerah kecamatan hingga desa sudah bisa menerima siaran relay TV digital,” sebutnya.
Ia katakan belum mengetahui kapan STB bantuan dari Kementerian Kominfo akan diterima oleh pihak Dinas Kominfo Bangka. Namun, yang jelas dari surat yang diterimanya hanya ada surat dari pusat melalui Kominfo Bangka yang isinya meminta data si penerima bantuan.
“Oleh karena itu, kita tidak terburu-buru untuk menyiapkan data tersebut. Akan tetapi kami harus memverifikasi apakah bantuan yang diberikan nanti bisa bermanfaat bagi si penerima itu sendiri,” imbuhnya.
Bantuan apapun yang diberikan oleh Pemerintah Pusat baik berupa barang atau subsidi gas maupun listrik dan lainnya harus melalui data DTKS. Maka dari itu data DTKS itu fungsinya sangat strategis dan penting sebagai acuan ketika ingin menyalurkan bantuan,” tutup Kadinsos Bangka. (Ibnu)






