34 OPD Tanda Tangani Perjanjian Kerja Dengan Pemkab Bangka

BANGKA, BNBABEL.COM – Penandatanganan Perjanjian Kerja (Perkin) antara pemerintah Kabupaten Bangka dengan 34 kepala OPD dilingkungan Pemkab Bangka bertempat di OR Bangka Setara, Senin (30/01/2023).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat daerah ini untuk meningkatkan kinerja Aparatur, menciptakan target kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja.

IMG 20230130 WA0350

Bupati Bangka Mulkan SH., MH menuturkan, bahwa perjanjian kerja ini merupakan komitmen bersama, agar kita melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, Tetapi kita di tuntut terutama dari diri kita sendiri. Bagaimana kita untuk memberi pelayanan-pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bangka,” tuturnya

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin S.IP., M. Tr. IP mengatakan Penandatanganan Perjanjian Kerja (Perkin) merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai perangkat daerah dalam penggunaan anggaran.

“Untuk itu penandatangan kinerja jangan di lihat sekedar administratif dalam penerapan reformasi birokrasi, namun yang terpenting adalah pencapaian target kinerja yang berdampak dari pencapaian kinerja yang di rasakan oleh masyarakat sebagai penerima layanan,”imbuhnya

Baca juga  Ombudsman Babel Sampaikan Saran Perbaikan Standar Pelayanan Kepada BKKBN Bangka Belitung

Dengan ditanda tanganinya perjanjian Kinerja tahun 2023 ini, diharapkan kepala perangkat daerah dapat melaksanakan dan menindaklanjuti perjanjian kinerja, dengan penuh tanggung jawab serta segera meneruskan kepada seluruh jajaran yang ada di masing masing perangkat daerah. (Ibnu)