Sambangi Polda dan Kejati Bangka Belitung, Selamet Minta APH Usut Tuntas Mangkraknya Pembangunan Gedung di IAIN SAS

BANGKA, BNBABEL.COM — Mangkraknya pembangunan gedung di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Syeikh Abdurahman Siddiq (IAIN SAS) Bangka Belitung sejak 2017 lalu, menjadi sorotan keras LSM Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP RI) Kabupaten Bangka.

Tak tangung-tanggung, LSM yang diketuai oleh Selamat Riyadi itu membawa persoalan tersebut ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.

Lewat audiensi resmi dengan pihak Polda dan Kejati Babel pada Senin (3/5) lalu, Selamet menyampaikan sejumlah tuntutan.

Dirinya meminta pihak aparat penegak hukum (APH) agar mempercepat penyelesaian kasus gedung yang mangkrak tersebut, dan mengusut tuntas dugaan temuan kerugian negara dalam pembangunan gedung yang menurutnya berkisar Rp4 miliar.

Saat audiensi ke kantor Polda Bangka Belitung, Selamat mengatakan pihaknya ditemui oleh Kasubdit Tipikor Diskrimsus AKBP Bim Rekoaji, untuk menyampaikan berkas tuntutan tertulis terkait kasus tersebut.

Baca juga  Wacana Pemerintah Menarik PPN dari Sembako hingga Sekolah Menuai Kontroversi Pemerintah Berdalih Tidak Akan Melaksanakan Dalam Waktu Dekat

“Meski sebentar, kami disambut hangat oleh Kasubdit Tipikor AKBP Bim Rekoaji. Kami berbincang penuh makna [terkait masalah ini],” ujar Selamet kepada bnbabel.com, Selasa (4/4), ditemani pengurus Garuda KPP RI lainnya.

Selamet berkata pihak Polda Bangka Belitung meminta memercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada polisi, apalagi saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Selain ke Polda, Selamet dan pengurus Garuda KPP RI Kabupaten Bangka lainnya berkunjung ke Kejati Bangka Belitung untuk menyerahkan berkas tuntutan yang sama.

Melalui Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki, Selamet mengatakan kalau kedatangan pihaknya ke kantor Adhyaksa tesebut disambut baik dan hangat.

Ia menyampaikan bahwa berkas tuntutan dari pihaknya telah diterima dengan baik oleh pihak Kejati Bangka Belitung.

Kejati pun, kata Selamat, akan terlebih dahulu menunggu penyelesaian proses yang sedang berlangsung di Polda Bangka Belitung, untuk selanjutnya mendalami kasus tersebut.

Baca juga  1.472 KK di Bangka Kembali Menerima BLT DD Tahap Sembilan

Adapun butir-butir tuntutan aspirasi dari LSM Garuda KPP RI Kabupaten Bangka yang telah dilayangkan ke pihak Polda dan Kejati Bangka Belitung adalah sebagai berikut:

Dalam rangka mewujudkan kemaslahatan institusi IAIN SAS dan pertumbuhan yang baik laiknya lembaga pendidikan generasi Bangka Belitung sekaligus Indonesia yang kita cintai bersama, kami Garuda KPP RI Kabupaten Bangka mengimbau kepada Kapolda, Dirkrimsus, maupun Kajati Bangka Belitung untuk:

1. Membantu percepatan penyelesaian kasus gedung mangkrak 2017 di Lingkungan IAIN SAS

2. Mengusut tuntas penyalahgunaan dan temuan kerugian negara yang katanya berkisar Rp4 miliar lebih, menyangkut gedung mangrak 2017 di Lingkungan IAIN SAS

3. Tidak pandang bulu dalam memberikan tindakan hukuman kepada siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan dan kerugian negara R4 miliar lebih, sehingga menyebabkan gedung mangkrak selama 6 tahun

Baca juga  Jadi Dewan Pembina FKPTKS2, Mendra Kurniawan : Forum Harus Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

4. Khususnya kepada Dirkrimsus, Kajati, dan Irjen Kemenag RI, kami mohon agar melakukan percepatan kasus gedung mangkrak IAIN SAS ini, sehingga tidak dianggap melanggengkan pelanggaran hukum yang jelas merugikan keuangan negara, terlebih diambil dari keuangan berbasis SBSN

Demikian tuntutan ini kami sampaikan. Semoga menjadi amal baik bagi kami dan kita semua, dalam rangka ikut mengawal pertumbuhan IAIN SAS dengan sebaik-baiknya. (Julian/Rd)