Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Bangka Kerjasama Dengan Dinas PUPR Bangka

BANGKA, BNBABEL.COM – Satlantas Polres Bangka mencatat terjadi kecelakaan lalulintas sebanyak 47 kali selama tahun 2023. Sehingga dalam upaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas tersebut, Satlantas Polres Bangka melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangka.

Iptu Rizka Siti Amalia,S.Tr.K., mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K menyebutkan hingga Rabu 24 Mei 2023 ini tercatat dari 47 kecelakaan itu mengakibatkan 21 orang meninggal dunia.

“Kita berkoordinasi dengan intansi intansi terkait dalam upaya menciptakan Kamseltibcar secara rutin untuk menekan angka kecelakaan lalulintas hari ini kita berkoordinasi dengan Dinas PUPR,” kata Iptu Rizka Siti Amalia.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Iptu Rizka Siti Amalia,S.Tr.K mengatakan selain kordinasi dalam kegiatan juga menciptakan Kamseltibcar lantas secara rutin untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Juga menyampaikan upaya dan langkah yang akan dilaksanakan.

Baca juga  Akhmad Muksin Harap Kualitas Pengelolaan Keuangan Semakin Membaik

‘Termasuk sejumlah sarana dan prasarana yang sudah tidak layak dan perlu dilakukan penggantinya.Terutama dititik titik kawasan jalan rawan yang sering terjadinya laka lantas,” ujar Iptu Rizka Siti Amalia.

Berdasarkan data Unit Laka Satlantas Polres Bangka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka dari 1 Januari 2022 hingga 24 Mei 2023 telah terjadi sebanyak 47 kasus lakalantas. Dimana korbannya sebanyak 21 orang meninggal dunia, 15 orang luka berat dan 19 orang luka ringan.

Lebih lanjut Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan selalu mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas sehingga mencegah terjadinya kecelakaan.

“Diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan selalu mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkas Iptu Rizka Siti Amalia. (Ibnu/Rd)