Lakukan Verifikasi Informasi dari Media Siber, Tim Polsek Jebus Cek Aktivitas Jual Beli Timah di Desa Sekar Biru

BANGKA BARAT, BNBABEL.COM — Polsek Jebus melakukan pengecekan aktivitas jual beli timah di rumah seorang kolektor timah yang berdomisili di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, pada Rabu (24/5).

Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi dari salah satu media siber yang memberitakan adanya aktivitas jual beli timah tanpa izin yang dilakukan oleh kolektor tersebut.

Tim Reskrim Polsek Jebus yang mendatangi rumah tersebut, bertemu pemilik rumah dengan inisial R, dan langsung melakukan penyisiran.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak lagi ditemukan adanya aktivitas jual beli timah serta sisa pasir timah.

Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso SIK, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo SIK, membenarkan pengecekan yang dilakukan tersebut. (Julian)

Baca juga  Updated Covid-19 Bangka : Sembuh 3 dan Kasus Baru 1 Orang