BANGKA, BNBABEL.COM – Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Endah Sri Rejeki mengatakan evaluasi KLA ini adalah bertujuan untuk melihat apakah sebuah konsep yang dimiliki oleh kabupaten kota itu memang benar-benar sudah mempunyai sistem pembangunan yang melindungi dan memenuhi hak anak-anak.
Ia menuturkan kedatangan ke Kabupaten Bangka didampingi oleh Tim independen KLA dan Tim Administrasi dan Operasional dari Kementerian PPPA RI.
“Jadi kedatangan kami ke Kabupaten Bangka ini untuk melihat langsung kondisi di lapangan ataupun memverifikasi kondisi yang sesungguhnya apakah memang benar di Kabupaten Bangka ini sudah mempunyai sebuah sistem pembangunan yang benar-benar bisa melindungi anak-anak. Dari kunjungan ke lapangan tadi, kami melihat kalau Kabupaten Bangka sudah banyak potensi pelayanan seperti gedung UPTD untuk penanganan kasus kekerasan anak sudah ada,” jelasnya, Jum’at (17/6/2023).
Saat verifikasi di lapangan, pihaknya juga menemukan sekolah yang sudah memiliki fasilitas penitipan anak. Akan tetapi, dirinya mempunyai catatan-catatan yang nanti bisa di lengkapi oleh pemerintah kabupaten Bangka.
“Kekurangan yang menjadi catatan kami ini hendaknya nanti bisa ditindaklanjuti agar ke depan dapat menjadi lebih baik lagi. Saya melihat kalah untuk layanan di UPT dan PPPA ini sudah sangat bagus, hanya yang perlu diperhatikan masalah sistem monitoring dan evaluasi yang masih perlu diperbaiki lagi,” tambahnya.
Menurut pendapatnya, jika setiap evaluasi sebaiknya dilakukan pencatatan untuk didokumentasikan sehingga benar-benar tercatat dan menjadi bahan evaluasi lanjutan. Pasalnya, apabila masih terdapat kekurangan maka disitulah yang akan menjadi bahan evaluasi berikutnya.
“Kalau di Indonesia ini, belum ada Kabupaten atau Kota yang disebut benar-benar Kabupaten atau Kota Layak Anak. Semuanya sedang menuju ke arah layak anak. Harapan kami ke depan, apa yang menjadi catatan tadi bisa diperbaiki dan Kabupaten Bangka bisa melindungi dan memenuhi hak-hak anak,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)






