Perdagangan intan, penyelundupan bahan bakar: ini adalah kejahatan yang berulang di wilayah perbatasan, sering kali dilakukan oleh migran gelap, yang kini ingin dihentikan oleh Angola dengan “Operasi Koneksi”.
Kementerian Dalam Negeri sejauh ini telah mengumumkan pengusiran lebih dari 36 ribu imigran gelap, sebagian besar warga Kongo. Selain itu, 513 warga negara Angola ditahan antara tanggal 1 Oktober dan 27 November, di beberapa provinsi, dengan tuduhan mendukung dan membantu imigrasi ilegal. Memerangi perdagangan manusia juga merupakan tujuan dari “Operasi Conexão”.
Pemerintah Angola puas dengan hasil sejauh ini. Namun masyarakat sipil ingat bahwa pengusiran warga negara bukanlah “solusi ajaib” terhadap permasalahan di perbatasan.
Kriteria
Cândida Massiza, dari organisasi sipil Mulheres de Cabinda, mengingat bahwa segala sesuatunya dimulai dengan kontrol efektif terhadap masuk dan keluar wilayah Angola, dan penerapan aturan yang jelas.
“Setiap orang asing yang datang ke negara kita, baik dari Republik Demokratik Kongo, Eritrea, Lebanon atau Mauritania, harus memiliki dokumen yang disyaratkan oleh Negara sebagai orang asing dan tentunya harus mengetahui berapa lama mereka akan tinggal di wilayah kita”, tegasnya.
Langkah kedua, kata analis António Gama dalam wawancara dengan DW, adalah memastikan kepatuhan terhadap peraturan secara lebih efektif. Dan bukan hanya warga Kongo yang melanggar peraturan, tambah Gama.
“Banyak orang Tionghoa, Vietnam, Eritrea, bahkan Lebanon yang setelah jangka waktu tertentu tidak melegalkan tinggalnya, menjadi imigran ilegal. Mereka mengembara dari atas ke bawah dan tidak berbuat apa-apa,” kritiknya.
Korupsi adalah sebuah hambatan
Selain itu, jika status migran tidak teratur memang terkonfirmasi, maka penting untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati pada saat pengusiran dari negara tersebut, komentar Rafael Lembe, dari Asosiasi Pengacara Angola. Lembe menyatakan bahwa banyak orang asing yang dipulangkan mengalami kondisi yang membahayakan martabat manusia.
“Perlu diciptakan kondisi akomodasi di lembaga-lembaga tempat para WNA ilegal itu ditempatkan, dan proses pengusiran itu sendiri tidak boleh hanya sekedar meninggalkan mereka di perbatasan, untuk masuk ke negaranya,” tuntutnya.
Di sisi lain, pengacara memperingatkan perlunya memperluas cakupan pemberantasan kejahatan terkait migrasi. Rafael Lembe mengungkapkan keprihatinannya terutama mengenai kemungkinan struktur korup yang masih ada di negara ini, yang melibatkan lembaga-lembaga negara.
“Ada atau tidaknya kasus korupsi yang juga memudahkan masuk atau tinggalnya para migran tersebut?”, tanyanya.
Dan pengacara bertanya: “Perlu dibuat langkah-langkah dan kebijakan untuk meningkatkan remunerasi, sehingga petugas UKM (Layanan Migrasi dan Orang Asing) tidak bisa dikorupsi.”
BN Babel






