Beri Contoh Masyarakat, Wabup Bangka Bayar Pajak PBB-P2 Melalui ATM Bank Sumsel Babel

BANGKA, BNBABEL.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka terus berupaya untuk memberikan kemudahan kepada pelayanan pembayaran daerah. Salah satunya dengan bekerja-sama dengan Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat.

Usai menghadiri kegiatan sosialisasi pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 di Ruang OR Bina Praja Lantai II Pemkab, Wakil Bupati Syahbudin didampingi oleh Kepala BPKAD Bangka dan Direktur Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat, Santoso Putra langsung melakukan pembayaran pajak melalui ATM Bank Sumsel Babel.

“Pajak daerah ini akan membantu pembangunan yang ada di daerah ini. Saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran pajak PBB-P2 melalui mesin ATM terdekat. Pada kesempatan ini saya membayar pajak di ATM Bank Sumsel dan ditemani langsung oleh Pak Santoso Putra selalu Direktur Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat,” jelasnya, Kamis (20/7/2023).

Baca juga  Wabup Bangka Harap Tim Konsolidasi Tanah Bisa Laksanakan Tugas Dengan Baik

Usai melakukan transaksi pembayaran pajak, Wakil Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk sesegera mungkin melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. Ia menjelaskan jika saat ini pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada pelaku pajak untuk diberikan kebijakan penghapusan nilai pokok dan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bagi yang belum membayar pajak PBB-P2 di tahun 2012 hingga 2016 hanya cukup membayar 50 persen dari nilai pokok pajak dan tidak dikenakan denda. Dan untuk tahun 2017 hingga 2021 dikenakan biaya 25 persen dari nilai pokok dan denda dihapuskan. Kebijakan pemerintah ini berlaku dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2023,” terangnya.

Oleh sebab, Syahbudin berharap agar masyarakat mengetahui tentang informasi tersebut dan dapat secepatnya membayar pajak yang tertunda.

“Pajak daerah untuk membangun daerah. Orang bijak taat pajak,” tegas Wabup.

Baca juga  Tarif PBB di Sepanjang Jalan Batin Tikal Naik, Legislator Novian Arywijaya Minta Pemkab Bangka Kaji Lagi

Sementara itu, Direktur Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat, Santoso Putra menyebutkan jika pihaknya juga menyiapkan loket bagi masyarakat yang ingin membayar pajak secara tunai. Pembangunan pajak bisa dilakukan di kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas maupun di kantor kas keliling.

“Karena jika melalui teller itu ada keterbatasannya jam kerja, maka kami menyiapkan kanal-kanal lain berupa ATM. Mesin ATM kita tersebar di Kabupaten Bangka ada sebanyak 26 unit, selain itu juga bisa melalui SMS Banking, Mobile Banking dan Internet Banking. Jadi ini bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak,” imbuhnya.

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan Bupati dan Wabup Bangka yang telah mendorong Bank Sumsel Babel dalam bentuk setor saham dan kegiatan lainnya. Kita berupaya bagi nasabah Bank Sumsel Babel untuk melakukan transaksi pembayaran pajak melalui Bank Sumsel Babel,” ujar Santoso Putra. (Ibnu/Rd)

Baca juga  Kebun Sawit Terbakar, Warga Air Hantu Gotong Royong Padamkan Api