BANGKA, BNBABEL.COM — Usai adanya aksi 16 nelayan Kelabat Dalam yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) membersihkan tambang ilegal di Perairan Bukit Tulang, Kecamatan Belinyu Rabu (5/3) lalu, sekelompok penambang yang dikoordinir oleh Agus mulai menggeser peralatan tambang miliknya untuk mundur dan kembali bertolak di kawasan Perairan Tanjung Sunur yang merupakan IUP milik PT Timah yang telah ia kerjakan sebelumnya.
Kepada wartawan, Jum’at (7/4), Agus berkata untuk menghargai permintaan nelayan, pihaknya tetap mengikuti keinginan itu guna menghindari konflik antara nelayan dan penambang di Perairan Kelabat Dalam, walaupun sejumlah dana kompensasi telah ia salurkan ke beberapa perwakilan nelayan di beberapa desa setempat.
“Atas permintaan nelayan, kami hari ini geser ke arah IUP. Kami hormati permintaan nelayan. Kami kerja dari Rabu sampai Sabtu kemarin, itu juga atas permintaan warga Bukit Tulang dan Pudak. Sudah kami salurkan kompensasinya ke Pudak dan Bukit Tulang. Ini kwitansinya ada,” kata Agus, sembari menunjukkan kwitansi penyerahan kompensasi.
Dirinya mengaku awal mula dirinya bekerja di luar IUP karena adanya permintaan dari warga Dusun Pudak dan Bukit Tulang sehingga dirinya berani bekerja di wilayah tersebut.
Dia membeberkan nilai kompensasi yang telah disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp49 juta selama 4 hari bekerja dengan rincian Rp22 juta untuk warga Dusun Pudak, Rp14 juta untuk Warga Dusun Bukit Tulang, Rp7 Juta untuk warga nelayan Bukit Tulang, dan Rp6 juta untuk Nelayan Desa Pusuk.
Agus berharap dalam hal ini para nelayan yang meminta penghentian penambangan ilegal tidak tebang pilih kepada kelompok penambang yang diketahui ada 4 kubu di Perairan Bukit Tulang.
“Saya berharap nelayan jangan tebang pilih. Jangan kami kerja baru 4 hari sudah dihebohkan dengan mendatangi pospam kami. Sedangkan yang lain selama ini bekerja di sekitaran situ juga banyak, tapi nggak ada dihebohkan, dan saya berharap juga, para nelayan yang datang ke pospam kami kemarin jangan dijadikan ajang untuk mencari kesalahan nelayan lain yang sudah nerima kompensansi, atau mau cari kesalahan warga Bukit Tulang atau Pudak yang sudah terima kompensasinya,” harapnya.
Agus mengaku setuju bila dilakukan penindakan aktifitas tambang ilegal di Perairan Kelabat Dalam yang harus dibersihkan.
Namun ia pun berharap hal ini tidak memancing konflik dan hajat hidup orang banyak.
“Kalau mau dibersihkan, semua dibersihkan. Jangan tebang pilih, karena kalau tebang pilih akan terjadi konflik baru dan mungkin lebih panas. Karena kita pribumi di Teluk Kelabat itu, kita juga punya hak dalam mencari nafkah. Jadi jangan segelintir orang yang buat panas banyak orang, itu yang harus diingatkan,” ucapnya.
Sementara Dam, warga Dusun Pudak mengaku sebagian warganya telah menerima kompensasi dari kegiatan penambangan yang baru berjalan selama 4 hari di perairan Pulau Padi.
“Kemarin yang waktu kerja dekat Pulau Padi baru 4 hari dikasih ke warga. Sekitar 60 persen warga pudak ini sudah dapat. Sebenarnya, bukan hanya ini saja, ada buat warga dari rombongan Agus itu. Selama kerja di SHP itu ada buat warga sini juga kebijakan dari rombongan Agus,” akui Dam.
Maryono, Ketua Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam (FNPTKD) kemarin mengatakan tak tembang pilih dalam menyuarakan aktivitas tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam.
Ia berkata perairan yang terbagi 2 kabupaten itu sudah sejak dahulu jadi penopang kehidupan 700 nelayan dari 10 desa.
“Mau tambang punya siapa kami tidak ada urusan. Yang kami tau wilayah tangkap nelayan yang sudah disepakati dan sudah dibagi dalam zona RZWPK3 ini dapat berjalan sesuai aturan. Kemarin pun wilayah Tanjung Sunur sudah kami setujui untuk diterbitkan SPK. Dengan cacatan tambang ilegal harus dibersihkan lebih dahulu. Sekarang wilayah IUP-nya susah habis dihajar tambang ilegal, malah masuk ke wilayah tangkap nelayan,” katanya.
Dia mengaku ada sekitar 20 persen nelayan Teluk Kelabat Dalam bermain kucing-kucingan untuk bekerja dengan pihak penambang.
Namun sayangnya, aliran dana kompensasi yang digadang-gadangkan itu tidak dipaparkan secara transparan oleh pihak nelayan yang mengaku sebagai pengurus.
“Di sini ada 700-an nelayan dari 10 desa yang bergantung hidup di Perairan Teluk Kelabat Dalam, dan memang kami mengetahui aksi kucing-kucingan nelayan yang menerima kompensasi dan bekerja sebagai panitia di pos pengamanan. Ada sekitar 20 persen,” jelas Maryono.
Maryono mewakili para nelayan di Teluk Kelabat Dalam lainnya tetap mendesak Aparat Penegak Hukum untuk membersihkan wilayah Teluk Kelabat Dalam dari aktivitas tambang illegal yang merambah wilayah tangkap nelayan tradisional tersebut.
Terpisah, Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Delimunthe berkata pihaknya akan menelusuri aktivitas penambangan ilegal di wilayah Teluk Kelabat Dalam.
“Terima kasih infonya, nanti kami cek,” tulis Indra, dalam pesan WhatsApp. (Julian/Rd)






