BANGKA, BNBABEL.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono menyatakan jika pihaknya sedang melakukan gerakan untuk mengurai permasalahan kelangkaan persediaan gas elpiji 3 kg.
Ia tegaskan jika ini permasalahan menjadi kewenangan berada di Pertamina yang memiliki tugas untuk pengadaan gas elpiji.
“Kita akan mencari simpul-simpul kenapa gas elpiji 3 kg ini langka di lapangan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina yang menjadi lembaga untuk pengadaan gas elpiji. Kelangkaan ini apakah karena kendala keterlambatan di pasokan atau ada penyalahgunaan dalam penggunaan,” tegasnya, Selasa (1/8/2023).
Sampai dengan hari ini, pihaknya belum menemukan adanya temuan penyelewengan penggunaan gas elpiji 3 kg. Akan tetapi, Asep Maryono akan tetap menekan kepada penyidik terus melakukan penyelidikan dan memantau penggunaan gas elpiji tersebut.
“Mudah-mudahan saja kelangkaan gas elpiji 3 kg ini dapat segera diatasi. Kelangkaan gas elpiji ini tidak hanya terjadi di Provinsi Bangka Belitung saja, namun juga terjadi hampir menyeluruh di wilayah Indonesia,” jelasnya.
Menurut Kajati, kelangkaan gas elpiji 3 kg ini merupakan fenomena yang menyeluruh. Tentunya, kata dia hal ini apakah terjadi tarik menarik atau adanya peningkatan kebutuhan akan gas elpiji.
“Jika nanti ada temuan pelanggaran di lapangan, kita akan tindak sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)






