BANGKA BARAT, BNBABEL.COM — Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, telah menegaskan jika pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan laut Tembelok, Kecamatan Muntok Bangka Barat, yang selain tidak memiliki izin, juga merupakan kawasan tangkap nelayan.
Dalam patroli yang dilakukan tim dari Satuan Polairud Polres Bangka Barat pada siang dan malam hari, Kapolres menekankan kegiatan penambangan di kawasan itu tidak memiliki izin, dan bukan merupakan wilayah IUP, baik PT Timah Tbk maupun pihak swasta, sehingga tidak ada alasan membiarkan aktivitas penambangan ilegal di sana terjadi.
“Saya perintahkan untuk melakukan patroli siang dan malam. Kita mempelajari juga kebiasaan masyarakat, kadang-kadang ada yang bandel, kemudian operasinya malam hari. Sementara itu merupakan kawasan tangkap. Khawatir ada potensi konflik juga nanti antara penambang dan nelayan,” ujar Kapolres
Kasat Sat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin di wilayah perairan dan on call jika ada laporan aktivitas penambangan.
Jika ada penambang yang bandel, pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan Kapolres.
Sebelumnya, terdapat ratusan ponton tambang ilegal yang melakukan penambangan di kawasan laut Tembelok yang merupakan areal tangkap nelayan.
Kapolres Bangka Barat pun memastikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pengawasan wilayah dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal jika masih membandel, dan juga menekankan pentingnya menghindari terjadinya konflik antara penambang dan nelayan. (Julian)






