PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menerima kunjungan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk
Bangsa Indonesia (LBH KUBI) beserta tim, (11/02/2022).
Pertemuan ini dalam rangka bersilaturahmi sekaligus ingin mengetahui lebih detail tentang tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia.
Dicky Permana, founder LBH KUBI menyampaikan bahwa pihaknya ingin membangun sinergi yang baik dengan Lembaga negara seperti Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka
Belitung.
Utamanya dalam hal peningkatan kualitas penanganan pengaduan di suatu instansi
penyelenggara pelayanan publik serta proses pencegahan maladministrasinya.
“ Alhamdulillah kami telah diterima dengan baik oleh pimpinan Ombudsman Babel beserta jajaran Kepala Keasistenan. Menurut kami, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang yang mampu mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik, sehingga pelayanan
penanganan pengaduan pada instansi lain yang selama ini dirasa masih lamban bisa menjadi
lebih baik lagi.
Selain itu, LBH KUBI juga sangat tertarik untuk bersama-sama Ombudsman
melakukan upaya pencegahan maladministrasi , “Ungkap Dicky.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung,
Shulby Yozar Ariadhy menyambut baik terhadap maksud dan tujuan dari LBH KUBI. Yozar
juga mengapresiasi siapapun yang peduli terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik, khususnya di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Ombudsman Babel sangat terbuka kepada siapapun yang ingin berdiskusi guna
peningkatan pelayanan publik. Kami sangat ingin menjadikan lembaga ombudsman menjadi
lembaga yang transparan dan tidak ekslusif, namun tentu saja mengikuti koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Silakan saja kapanpun kami siap berkolaborasi. Hal ini tentunya sangat relevan dengan keterbatasan jumlah SDM serta jangkauan kami, sehingga kami membutuhkan jejaring dari
unsur masyarakat manapun untuk menjadi mata dan telinga Ombudsman dalam menjalankan
kewenangannya, ” Pungkas Yozar.
Kemudian pertemuan tersebut dilanjutkan dengan membahas terkait detail/teknis syarat formil dan materil melapor ke Ombudsman, standar operasional prosedur penyelesaian laporan, serta berdiskusi terkait rencana kerja dalam upaya pencegahan maladministrasi terhadap isu
pelayanan publik terkini yang berkembang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Wi)






