Masih Ada Pemda Miliki Predikat Kuning, Ombudsman Babel Dorong Perbaikan Kualitas Layanan Publik

PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Ombudsman Babel menyelenggarakan workshop penilaian penyelenggaraan
pelayanan publik. Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Babel, Rofiko H. Mukmin mendorong agar pemerintah daerah yang mendapatkan predikat tingkat kepatuhan kuning (sedang) tahun 2021 untuk melakukan perbaikan kualitas layanannya pada penilaian tahun ini.

Workshop penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu tahapan pendampingan Ombudsman kepada instansi pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga vertikal untuk mempersiapkan pemenuhan standar pelayanan dan sarana dan prasarana,
peningkatan kompetensi, dan penguatan peran pengelolaan pengaduan.

Pada tahun 2021, Pemprov Babel menempati peringkat lima nasional kepatuhan tinggi standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Berkaca pada hasil tersebut, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Rofiko mengungkapkan betapa pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh
Ombudsman kepada pemerintah daerah.

Baca juga  Pj Gubernur: Kita Kehilangan Andalan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

“Dari nilai dan tingkat kepatuhan tersebut tergambar bahwa kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah kita belum merata dan belum maksimal, oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat mengapresiasi atas penyelenggaraan workshop ini yang diharapkan dapat memotivasi dan memberikan wawasan serta pengetahuan kepada para peserta untuk dapat mempersiapkan diri secara lebih baik lagi dalam pelaksanan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 ini,” ujar Rofiko, Jum’at (12/8/2022).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Yozar menilai perlu dukungan politik kepala daerah memperoleh predikat tinggi pelayanan publik. Hal ini juga tampak dari antusias para peserta workshop dari pemerintah daerah yang aktif mengikuti jalannya acara pendampingan ini.

“Tahun 2022 Ombudsman mentransformasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui inovasi penilaian tidak sekedar dari ketampakan fisik saja, tetapi juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, dan pengelolaan pengaduan sebagai
instrumen penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini dilakukan sebagai entitas penguatan Ombudsman RI melakukan pencegahan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Yozar.

Baca juga  PON XX Papua, Babel Kirim Empat Atlet Menembak

Terkait dengan kesiapan pemerintah daerah provinsi maupun kabuapten/kota sudah berada tahap yang cukup baik, namun masih ada organisasi pemerintah daerah yang perlu melakukan persiapan secara maksimal, terutama Dinas Sosial yang baru pada tahun ini akan dijadikan objek penilaian oleh Ombudsman. Diharapkan melalui pendampingan ini tidak ada lagi organisasi pemerintah daerah belum menyiapkan pemenuhan instrumen penilaian ketika Ombudsman melakukan pengumpulan data
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi data/dokumen.

Untuk menyukseskan penilaian tahun ini, Ombudsman Babel telah mendorong pemerintah daerah untuk membentuk whatsapp group untuk memfasilitasi Ombudsman Babel terus melakukan pendampingan sebelum pelaksanaan penilaian berlangsung. (Ibnu)