Masuk Bulan K3, Ketua FP3KD Bangka Minta Pemilik SPK Tambang Lebih Perhatikan Keselamatan

BANGKA, BNBABEL.COM – Kegiatan penambangan rakyat yang sering disaksikan satu ini sesungguhnya tidak memiliki kaidah penambangan yang baik namun bagi penambang keselamatan. Itu bukan menjadi halangan walaupun tak jarang terjadi musibah kecelakaan yang dialami.

Momen peringatan hari bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang jatuh pada bulan Februari 2023 ini mendapat catatan dari Gustari selaku Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah (FP3KD) Bangka. Saat di hubungi media melalui sambungan telepon, ia mengatakan untuk menekan angka kecelakaan kerja khususnya sektor pertambangan timah seharusnya pokja pokja dan pemilik izin SPK atau SHP dapat lebih ekstra dalam mengawasi para penambang yang ikut bekerja di IUP Timah.

“Jangan sampai bila terjadi kecelakaan, perusahaan pemegang ijin tutup mata atau lempar tanggung jawab yang akhirnya penambang di jadikan tumbalnya, sementara di dalam aturannya penambang rakyat tidak di perbolehkan masuk rana bekerja dalam perusahaan ( PT.Timah) atau CV pemilik SPK pun harus memiliki peralatan ( Ponton) sendiri yang telah memenuhi unsur K3,” jelasnya, Jum’at (10/2/2023).

Baca juga  Waka Polres Bangka Pimpin Giat Binrohtal di Masjid Al Inda

Sementara itu, karyawannya pun harus sistem perjanjian kontrak yang mencakup jaminan BPJS ketenaga kerjaan, penggunaan BBM industri dan lain sebagainya. Karena penambangan rakyat telah di atur khusus dan memiliki kapling tersendiri bila kegiatan ini di biarkan.

“Maka selain bila terjadi kecelakaan, untuk operasional penambang pun ditanggung sendiri juga,” terangnya.

“Di tahun 2023 ini saya berharap pihak pihak terkhusus bagi para pemilik ijin untuk lebih memperhatikan faktor keselamatan penambang dengan memberikan sosialisasi seperti pelatihan, faktor pendukung peralatan keselamatan kerja dan kontrol kesehatan,” harap Gustari. (Ibnu)