Pengen Nikah Gratis, Yuk Cek Tanggal dan Syaratnya

BANGKA, BNBABEL.COM — Organisasi Harpi Melati Kabupaten Bangka, menggelar kegiatan nikah massal secara gratis untuk 100 pasangan calon pengantin yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Bangka pada 12 Juli 2023 mendatang.

Ketua Harpi Melati, Erniwati kepada timelines.id Selasa (11/4/2023) mengatakan peserta nikah massal gratis ini dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk melangsungkan pernikahan gratis.

“Target peserta kita adalah 100 pasangan calon pengantin di 8 Kecamatan di Kabupaten Bangka. Khusus bagi masyarakat yang kurang mampu. Kita memberikan kemudahan nikah gratis dengan syarat sesuai yang disatukan oleh pemerintah,” kata Erni, Selasa (11/4).

Kegiatan ini, ujarnya, cukup mengundang animo positif bagi para masyarakat karena sejak lama even nikah massal memang belum pernah digelar di Kabupaten Bangka.

“Alhamdulillah banyak sekali animonya dari masyarakat dan para sponsor dan pemerintah mendukung kegiatan ini. Semoga dapat membantu masyarakat menghalal hubungan pernikahan dan menghindari perzinahan,” imbuh Ketua Harpi Melati Periode 2021 – 2025 ini.

Baca juga  Gubernur Diskusi Bahas Kebijakan dan Kongres Halal Internasional,seperti ini penjelasannya

Dijelaskannya, para pasangan suami istri yang selama ini terikat pernikahan sirih pun dapat mengikuti kegiatan nikah massal gratis dengan syarat sudah memiliki syarat yang cukup untuk mengikuti akad nikah.

“Boleh untuk pasangan yang selama ini belum menikah secara hukum negara. Kasian kalau pernikahannya belum tercatat sehingga mereka dapat mendaftar dan akan dinikahkan secara hukum negara,” kata Erni.

Adapun masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam acara nikah massal ini dapat melakukan pendaftaran dengan membawa persyaratan pernikahan pada 10 Maret hingga 25 Juni 2023 di Sekretariat Harpi Melati. (Julian/Rd)