BANGKA TENGAH, BNBABEL.COM – Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama jajaran akan melakukan penegakan hukum dengan tegas dan menyelidiki aktor dibalik layar, yang selama ini mengatur aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Wilayah Pencadangan Negara (WPN) kolong Pungguk, Kenari dan Marbuk, Sabtu (19/02/2022).
Kapolres Bateng, AKBP Risya Mustario, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan aktor utama yang mengkoordinir terkait maraknya kembali aktivitas pertambangan ilegal kawasan Pungguk, Kenari dan Marbuk, yang kerap berulang kali membandel dan di lakukan razia.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan mengumpulkan alat bukti yang kuat dan lengkap, untuk memutuskan suatu perkara hukum, tentunya kita tidak dapat menduga-duga,” ujar Kapolres Bangka Tengah.
Kapolres mengungkapkan, menyikapi aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan Pungguk, Kenari dan Marbuk yang telah ditetapkan sebagai WPN.
Ia menjelaskan, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung lama dan sudah sering ditertibkan, namun tidak menimbulkan efek jera bagi para penambang dan bahkan kegiatan ilegal di kawasan eks PT Koba Tin itu tetap saja berjalan.
“Kita butuh alat bukti yang lengkap dalam menyikapi ini, tetapi pastinya kita tidak pernah jera melakukan penertiban karena kawasan itu sementara waktu masih dalam status “quo” dan masuk Wilayah Pencadangan Negara (WPN),” katanya.
Dengan demikian, pihaknya tetap melakukan penjagaan terhadap kawasan itu dan mengimbau warga tidak melakukan aktivitas apapun sampai ada regulasi penambangan yang jelas dari pemerintah.
Pihak kepolisian tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada warga tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan ini, sampai ada regulasi yang mengatur secara legal.
Polres Bangka Tengah tetap berkomitmen terus menjaga dan patroli di kawasan Punguk dan bahkan juga Kinari dan Marbuk yang juga “dijarah” penambang ilegal.
“Intinya kita tetap kawal sampai ada aturan atau regulasi dari pemerintah daerah maupun dari Kementerian ESDM,” pungkasnya. (Ibnu)






