Selama Bulan Januari, Polres Bangka Tangani 5 Kasus Narkoba

BANGKA, BNBABEL.COM – Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bangka sampai saat ini masih saja terus saja terjadi. Lagi-lagi Satuan Narkoba Polres Bangka menangani 5 kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16.77 gram.

Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain seizin Kapolres Bangka menjelaskan di bulan Januari 2023 saja ada lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan menyita barang bukti sabu 16.77 gram.

“Adapun dari 5 perkara tersebut terdapat 8 orang tersangka yang terdiri 7 orang laki laki dan 1 orang wanita”, ujar AKP Zulkarnain.

Selain itu Kasi Humas menambahkan kepada seluruh masyarakat agar bisa bersama sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa tidak terjadi.

“Ayo perangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian”, ajak AKP Zulkarnain. (Ibnu)

Baca juga  Curi 1.970 kg Buah Sawit, 2 Pencuri Diringkus Satreskrim Polres Bangka