Spesialist Curanmor 16 TKP Dibekuk Buser Kelambit Polres Bangka

BANGKA, BN BABEL

Dua spesialis pencuri kendaraan bermotor dari 16 lokasi kejahatan berhasil d itangkap oleh Tim Buser Kelambit Polres Bangka. Dalam rentang waktu 3 bulan, kedua pelaku, Feri (42 tahun) dari Kecamatan Sungailiat dan Badri (32 tahun) dari Kecamatan Pemali, telah mencuri 17 kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kabupaten Bangka dan Bangka Barat.

Keduanya berhasil d itangkap pada Selasa (30/1/2024) di dua lokasi berbeda. Selain kendaraan bermotor, tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka juga menyita 1 unit kompresor dan 1 unit mesin pompa air sebagai barang bukti kejahatan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani, SIK, atas izin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, SIK, mengonfirmasi penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini kepada BN Babel pada Kamis (1/2/2024).

Menurut Ogan, kedua pelaku d iamankan di lokasi yang berbeda. Penangkapan d imulai dengan penangkapan Feri di Jalan Jenderal A. Yani Sungailiat ketika sedang berada di counter seluler. Sementara itu, Badri d itangkap di kediamannya di Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, saat sedang tertidur.

Baca juga  Perkuat Kebersamaan, Polres Bangka Gelar Apel Gabungan Bersama TNI

“Dalam aksi mereka, kedua pelaku menggunakan mobil minibus yang mereka sewa. Mereka sengaja memantau kendaraan bermotor yang terparkir di depan rumah atau di beberapa lokasi wisata di Kabupaten Bangka,” ungkap Ogan.

Dalam waktu sekitar 3 bulan, kedua pelaku berhasil mencuri 17 sepeda motor milik korban di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat.(*)