Tahun 2022, 8.772 Siswa SD dan SMP di Bangka Berhak Menerima Bantuan PIP

BANGKA, BNBABEL.COM – Dana Program Indonesia Pintar adalah dana bantuan yang diperuntukkan bagi siswa yang benar membutuhkan dan layak menerima. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin saat menyerahkan secara simbolis dana bantuan PIP tahun 2022 di Aula UPTD SMP Negeri 2 Sungailiat, Selasa (11/10/2022).

Dirinya pun menjelaskan jika program bantuan dana PIP merupakan aspirasi dari Ketua DPR RI yang pernah diusulkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati berpesan kepada penerima agar dana bantuan PIP bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah, hal itu dimaksudkan untuk mendukung kemajuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bangka.

“Saya bagi seluruh orang tua murid yang anaknya menerima bantuan PIP ini agar secepatnya membuat buku tabungan supaya ketika nanti ingin mengambil bantuan ada kemudahan,” himbaunya.

Baca juga  Gara-gara Waskita Utang sebesar 90 triliun, 6 Ruas Tol Akan di Jual

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali mengatakan di tahun 2022 ada sebanyak 8.772 siswa tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang berhak menerima bantuan PIP.

“Serupa siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450 ribu rupiah per tahunnya,” tutupnya. (Ibnu)