BANGKA, BNBABEL.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Bangka, Baharita menyebutkan akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 384 orang di tahun 2022.
Ia menjelaskan pegawai P3K tersebut akan didominasi oleh tenaga pendidik atau guru sebanyak 234 orang. Bahkan, di tahun ada 235 tenaga pendidik honorer yang diterima tanpa melalui proses tes karena telah dinyatakan lulus passing grade pada tahun 2021 yang lalu.
“Kami juga akan membuka seleksi untuk PPPK sebanyak 49 orang khusus tenaga kesehatan dan 100 orang tenaga teknis,” terangnya, Kamis (1/12/2022)
Baharita menambahkan untuk urutan seleksi pegawai PPPK yang akan menjadi skala prioritas adalah untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis. Hal itu dibutuhkan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan Kemenpan RI dengan syarat harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun untuk jenjang pemuka, terampil dan ahli pertama.
“Bagi yang belum mempunyai pengalaman dua tahun tidak bisa mengikuti seleksi, karena itu sudah menjadi syarat dan ketentuan dari Menpan RI. Dan untuk jadwal seleksi masih menunggu dari BKN, sementara untuk jadwal pengumuman resmi bisa dilihat di website BKD” tuturnya.
Akan tetapi di tahun depan BKSDMD Bangka belum dapat memastikan kuota bagi tenaga PPPK hal itu disebabkan karena harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan pihaknya akan menganggarkan biaya PPPK melalui pembiayaan dana DAU yang sudah dialokasikan oleh pemerintah sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Jadi untuk gaji para pegawai PPPK nanti kita gunakan pembiayaan dari dana DAU yang berasal dari pemerintah pusat sesuai dengan usulan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah,” sebut Mulkan. (Ibnu)






