Tim Divpam PT Timah Terus Bergerak, Kali Ini TI Illegal di Dusun Air Duren Terciduk

BANGKA, BNBABEL.COM — Tim Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah dan jajaran Produksi Unit Darat Bangka melakukan penertiban tambang ilegal di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah, di Dusun Bokor Desa Air Duren Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Selasa (19/10/2021).

IMG 20211021 WA0010IMG 20211021 WA0008

Lokasi penambangan illegal ini berstatus APL, masuk IUP no 1517 PPT Timah Tbk.

Ketika melakukan giat patroli di lokasi ini, Tim Divpam PT Timah menemukan TI jenis tambang darat, menggunakan 1 unit mesin Domfeng 22 PK dan alat berat jenis Excavator merek Sunny. Pemilik tambang ini adalah oknum warga Dusun Bokor, yang memperkerjakan tiga orang.

IMG 20211021 WA0005IMG 20211021 WA0007

Kepada para penambang yang sedang beroperasi diminta Tim Divpam untuk menyetop aktivitas illegal mereka. Walaupun belum memberikan sanksi kepada oknum warga yang menambang di IUP PT Timah tersebut, namun Tim Divpam melakukan pendataan dan mencatat identitas para penambang. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka di WIUP PT Timah, dimanapun berada.
“Apalagi, lokasi penambangan oknum warga ini sangat dekat dengan akses jalan raya dan pemukiman penduduk,” ujar GM PT Timah Tbk, Robertus Bambang Susilo.

Baca juga  Capaian Pajak Restoran dan RM Masih Kurang 2 Milyar

IMG 20211021 WA0004IMG 20211021 WA0006IMG 20211021 WA0003

Sehari sebelumnya, pada Senin (18102021), Tim Divpam PT Timah juga berhasil menertibkan TI Illegal di WIUP PT Timah Tbk wilayah Tambang Darat Bangka Barat, tepatnya di area Air Terabik, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Di lokasi ini Tim Divpam PT Timah juga berkerjasama dengan jajaran Produksi Darat Bangka. Saat berada di lokasi, Tim Divpam menemukan TI sedang beraktivitas, menggunakan peralatan tambang berupa mesin tambang merk Dongfeng, mesin pompa air, selang / pipa dan Sakan.
Sedangkan jumlah pekerja di dua lokasi penambangan ini, Tim menemukan sebanyak 15 orang pekerja, yang terbagi dari 5 orang di lokasi pertama dan 10 orang di lokasi ke dua.

“Selain melakukan penertiban dan pencatatan iidentitas para penambang, kami juga mengarahkan mereka untuk mengurus kemitraan ke PT Timah,” ujar Robertus. (BN11)

Baca juga  Pemilik Prostitusi Berkedok Panti Pijat Ditangkap, Satpol PP Bangka Akan Berikan Sanksi Tegas