BANGKA, BNBABEL.COM — Terbongkarnya kasus prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kota Sungailiat saat ini sedang diproses oleh Polres Bangka.
Beberapa waktu lalu, seorang wanita berhasil diamankan Satuan Reksrim Polres Bangka di Kota Kebumen, Provinsi Jawa Barat yang diduga sebagai pemiliki panti pijat saat dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza kepada bnbabel.com Selasa (5/3) mengatakan kini pihaknya sedang menunggu pembuktikan dari Polres Bangka atas kasus portitusi panti pijat tersebut.
“Kami masih menunggu pembuktikan dari Polres Bangka. Setelah itu nanti kami akan melakukan tindakan bentuk sanksi apa yang akan dikenakan terhadap panti pijat tersebut,” kata Thony Marza.
Menurut Thony, selama bulan puasa ramadan pihaknya tetap lakukan pemantauan sejumlah tempat hiburan malam untuk mengatur jam operasional sesuai surat edaran dari Bupati Bangka.
“Tempat hiburan dibatasi jam operasionalnya. Dan kita tetap berkoordinasi dengan Polres Bangka apabila ada temuan yang melakukan operasi di luar waktu yang telah ditetapkan”, katanya. (Julian/Rd)






