BANGKA, BNBABEL.COM – Saat ini jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bangka mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 yang lalu. Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa hal ini di sebabkan karena dari Kementerian Sosial RI saat ini benar-benar melakukan verifikasi secara ketat nama nama yang terdaftar dalam DTKS, Senin (3/4/2023).
Kementerian Sosial memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui Desa/Kelurahan.
“DTKS ini sebagai dasar program atau kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial. Di tahun 2022 kemarin DTKS Kabupaten Bangka tercatat sekitar 103 ribu orang, sekarang sudah berkurang menjadi 80 ribuan orang, berarti ada 20 ribuan yang tidak masuk lagi DTKS,” ujarnya.
“Ada sebanyak kurang lebih 20 ribuan nama yang dikeluarkan dari list DTKS Kementerian Sosial RI melalui Pusdatin. Ternyata di daftar DTKS sebelumnya ada yang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri. Dan sekarang sudah dikeluarkan,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)






