BANGKA, BNBABEL.COM — Polres Bangka Barat dan jajaran Polsek Jebus berhasil mengungkap aktivitas tambang timah ilegal di Hutan Lindung Pasir Kuarsa, Dusun Mungkus, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, Selasa (11/4).
kegiatan melibatkan tim gabungan dari Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Panit 2 Unit Reskrim Polsek Jebus, anggota unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan anggota Polsek Jebus.
Saat penertiban, petugas menemukan alat-alat penambangan seperti ponton tajuk di lokasi.
Para pekerja tambang pun diketahui baru berada selama 4 hari di lokasi, dan mengaku diarahkan oleh oknum pengurus ponton yang bertanggung jawab.
Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya oleh siapapun yang seolah-olah mengondisikan lokasi tersebut,” ujar kasat Reskrim.
Meski tidak ditemukan aktivitas tambang yang sedang berlangsung, petugas mengimbau agar para pekerja tidak melanjutkan aktivitasnya di lokasi yang merupakan kawasan hutan lindung tersebut.
Pihak kepolisian pun berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum yang tidak bertanggung jawab terkait izin usaha pertambangan tersebut. (Julian/Rd)






