Sebelas Remaja Diamankan Satpol PP Bangka Usai Terlibat Tawuran Perang Sarung

BANGKA, BN BABEL

Sebelas remaja laki-laki d iamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka pada Jumat malam (15/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka d iamankan di Lingkungan Matras karena terlibat tawuran Perang Sarung.

Para remaja ini d igiring ke Barak Satpol PP Bangka beserta barang bukti berupa sarung yang d ililit dan d iselipkan batu. Mereka d iketahui masih berusia belasan tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di beberapa sekolah negeri dan swasta.

Salah satu remaja, Za (15) asal Lingkungan Matras, mengaku bahwa Perang Sarung ini hanya sekedar hiburan yang mereka lakukan setiap bulan Ramadhan sejak tahun 2023 lalu.

“Tidak ada masalah, cuma buat hiburan aja. Sudah dari tahun kemarin,” aku remaja putus sekolah ini.

Baca juga  Diki : Akhirnya Ibu Saya Bisa Berangkat Umroh

Ia mengatakan bahwa rencananya malam itu akan terjadi perang sarung antar kubu Matras yang bergabung dengan Bedeng Akeh, Sinar Jaya Jelutung melawan Bukit Kuala.

“Saya dari Matras. Rencananya kami bergabung dengan Bedeng Akeh, Sinar Jaya Jelutung melawan Kualo,” jelasnya.

Meskipun menyadari bahwa aksi tawuran perang sarung kerab memakan korban jiwa, Za tidak memikirkan akibatnya. Ia hanya tertunduk saat d isinggung tentang orang tuanya.

Kabid Tibumtransmas Satpol PP Bangka, Indrata Yusaka, seizin Kasat Pol PP Bangka, Thony Marza, mengatakan bahwa aksi kenakalan remaja ini d iketahui saat Tim Satpol PP Bangka melakukan patroli rutin di Wilayah Lingkungan Matras, Sungailiat, setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah.

“Kami dapat laporan dari Linmas di Kelurahan Matras bahwa ada kejadian perang sarung dari anak-anak di beberapa lingkungan. Jadi kami gerak cepat mengamankan anak-anak ini dan d ibawa ke Barak,” kata Indrata.

Baca juga  Gelar Buka Keran, Kapolres Bangka Beri Motivasi ke Personil

Menurutnya, aksi kenakalan remaja di bawah umur ini d ikhawatirkan menjadi cikal bakal aksi yang lebih berbahaya jika tidak d iberikan efek jera.

“Yang kita khawatirkan, yang awalnya cuma ikut-ikutan dan menganggap sebagai hiburan, nanti bisa lebih cepat berkembang memakai alat-alat yang berbahaya,” ujar Indrata.

Setelah d ilakukan pendataan, kesebelas remaja ini d ipulangkan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Untuk malam ini mereka bisa pulang ketika d ijemput keluarganya karena masih di bawah umur. Dan d ibikin surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi,” jelasnya.

Indrata berharap kebiasaan yang tidak baik d ilakukan para remaja saat bulan suci Ramadhan ini tidak menjadi kebiasaan lagi. Satpol PP Bangka akan tetap melakukan monitoring aksi kenakalan remaja yang sudah terjadi kali kedua selama bulan Ramadhan 2024 ini.

Baca juga  Musrenbangnas RKP 2024, Wapres Minta Masyarakat Tak Tunda Menikah

“Sebelumnya, Minggu kemarin, kami juga membubarkan aksi serupa di tempat. Tapi untuk kali ini, tidak kita bubarkan di tempat, tapi kita bawa ke barak agar d ilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan,” terangnya.

Satpol PP Bangka juga berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka untuk melakukan pendataan para remaja yang terlibat tawuran perang sarung. Pada Sabtu d inihari (16/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, para remaja yang mendapatkan hukuman olahraga dan menandatangani surat pernyataan d ijemput oleh para orang tuanya masing-masing.*[]