BANGKA, BNBABEL.COM – Saat ini Pemerintah Kabupaten Bangka telah membongkar beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada dibeberapa jalan protokol yang ada di Kota Sungailiat. Maka dari itu, untuk warga Kota Sungailiat mulai sekarang diminta untuk membuang sampah di beberapa kontainer sampah yang telah disiapkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Bangka.
Kepala Dinas LH Bangka, Meina Lina menuturkan untuk saat ini pihaknya telah menempatkan kontainer sampah di beberapa titik strategis yang tersebar di wilayah Kota Sungailiat. Beberapa kontainer sampah yang telah disiapkan oleh pihak DLH diantaranya di Simpang TPA Air Kenanga, Pasar Kenanga, Belakang Kantor DPRD, Lingkungan Bukit Siam, Pasar Inpres, Lingkungan Kampung Nelayan II, RSUD Depati Bahrin dan Halaman Kantor DLH.
Menurut penjelasan Meina Lina, kenapa bak sampai yang ada di jalan protokol tersebut dibongkar dengan alasan untuk memperindah dan menciptakan kota Sungailiat yang bersih dan terbebas dari sampah.
Ia akui jika sebelum membongkar bak sampah, pihaknya sudah terlebih dahulu telah menyiapkan kontainer sampah di beberapa sudut Kota Sungailiat.
“Saya himbau agar masyarakat membuang sampah pada kontainer yang telah disiapkan. Dan kami juga meminta kerjasamanya dari para Lurah, Kaling untuk turut mensosialisasikan kebijakan baru ini,” ujarnya.
Meina Lina katakan bahwa untuk menyebarluaskan informasi kebijakan baru pemerintah itu sudah menjadi tugas bersama. Meskipun pihaknya sebelumnya juga telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat dimana untuk membuang sampah.
“Dengan sudah dibongkarnya beberapa bak sampah yang ada di jalan protokol, kami persilahkan masyarakat untuk membuang sampah di kontainer sampah yang telah disediakan,” himbaunya.
Kemudian dia meminta agar pihak kelurahan atau lingkungan untuk membentuk satua tugas yang bertugas untuk mengambil sampah ke rumah-rumah warga. (Ibnu)






