BANGKA, BN BABEL
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menggelar giat siaga 2 di dua lokasi tambang ilegal, yaitu di lahan milik Pemkab Bangka di Dusun Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, dan di Dam 1 Pemali yang merupakan Sumber Air Baku PDAM Tirta Bangka.
Penindakan Tambang Ilegal di Lahan Pemkab Bangka
Pada giat di Dusun Air Bakung, tim Satpol PP mengamankan 2 unit mesin robin, 1 gulung selang gabang air, 1 ulir sedot, dan 1 unit sakan. Diketahui para penambang ilegal ini dibackingi seorang oknum anggota TNI yang mengkoordinir penambang.
“Tim melakukan razia secara periodik apabila masih ditemukan penambang yang masih membandel,” kata Kabid Tibumtransmas Satpol PP Bangka, Indrata Yusaka.
Indrata berpesan agar para penambang tidak mengganggu ketertiban umum dan merusak aset milik pemerintah daerah.
Lokasi Tambang Ilegal di Dam 1 Pemali Kosong
Saat tim Satpol PP mendatangi Dam 1 Pemali, tidak ditemukan penambang. Diduga para penambang telah berpindah lokasi dan bekerja pada malam hari.
“Sepertinya di Dam 1 Pemali mereka geser koordinat. Infonya juga kerja pada malam hari. Nanti kita cek lagi,” ujar Indrata.*[]






